Infoacehtimur.com, Politik – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 81 anggota DPR Aceh terpilih pada Pemilu 2024.
Legislator tersebut berasal dari 10 daerah pemilihan (Dapil). Ini nama-namanya. Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024 digelar di Ayani Hotel, Banda Aceh, Jumat (16/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua KIP Aceh Saiful serta dihadiri seluruh komisioner, Bawaslu serta partai politik.
Sebelum membacakan nama-nama legislator terpilih, KIP terlebih dahulu menetapkan peroleh kursi dari masing-masing dapil. Bawaslu Aceh serta partai politik menerima penetapan tersebut.
BACA JUGA: Melihat Kolaborasi Politik Penentu Kemenangan Mualem di Pilgub Aceh 2024
BACA JUGA: ACEH DAN ETIKA POLITIK YANG TELAH HILANG
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni kemudian membacakan nama anggota DPR Aceh terpilih berdasarkan dapil.
Ketua KIP Saiful menyebutkan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024 didasari surat KPU nomor 1592 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota
“Kemarin kita sempat tertunda penetapan ini karena surat dari KPU belum terbit, dan baru kemarin pada tanggal 13 Agustus surat itu terbit sehingga kita bisa melaksanakan pleno,” kata Saiful.
Berikut nama-nama legislator yang akan bertugas dalam lima tahun ke depan Aceh periode 2024-2029:
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang, kursi DPRA diisi oleh Munawar AR alias Ngoh Wan dari PKB, Nazaruddin dari Partai Aceh, Hasballah dari Partai Aceh, Ansari Muhammad dari Golkar, Iskandar Ali dari PAN.
Abdurrahman Ahmad dari Gerindra, Tati Meutia Asmara dari PKS, Heri Julius dari NasDem, Arif Fadillah dari Partai Demokrat, Ilmiza Sa’aduddin Djamal dari PPP, dan Eddi Sadikin dari PDA.
Dari Dapil 2 yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya, kursi diisi oleh Aiyub Abbas dari Partai Aceh, Tgk Anwar Ramli dari Partai Aceh, Khalid dari Golkar, Hery Ahmadi dari PKB.
Khairil Syahrial dari Gerindra, Tgk Rasyidin Ahmad dari PAS Aceh, Syahrul Nurfa dari NasDem, Dalimi dari Partai Demokrat, dan Ihsanuddin dari PPP.
Dari Dapil 3 yang meliputi Kabupaten Bireuen, terpilih Zulfadli dari Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar dari Partai Aceh, Muhammad Ikhbal dari PKB, Ilham Akbar dari Golkar, Nurdin M Judon dari PAS Aceh, Saifuddin Muhammad dari NasDem, dan Amiruddin Idris dari PPP.
Dari Dapil 4 yang meliputi Bener Meriah dan Aceh Tengah, kursi diisi oleh Diana Putri Amelia dari Golkar, Salihin dari PKB, Salwani dari PDIP, Taufik dari Gerindra, Rahmuddinsyah dari Partai Aceh, dan Sutarmi dari NasDem.
Dari Dapil 5 yang meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe, kursi DPRA diisi oleh Ismail A Jalil alias Ayahwa dari Partai Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya dari Partai Aceh.
Tgk Muharuddin dari Partai Aceh, Sarjani alias Imum Jon dari Partai Aceh, Muhammad Raji Firdana dari NasDem, Teuku Zulfadli alias Waled Landeng dari PAS Aceh.
M Natsir alias Memet dari Golkar, Armiyadi dari PKS, Muhammad Wali dari PKB, Syarifah Nurul Carissa dari PNA, Sofyan Puteh dari PAN, dan Tantawi dari Partai Demokrat.
Dari Dapil 6 yang meliputi Kabupaten Aceh Timur, kursi diisi oleh Iskandar Usman Al-Farlaky dari Partai Aceh, Aisyah Ismail dari Partai Aceh.
Azhari M Nur alias Haji Maop dari Partai Aceh, Martini dari NasDem, Muhammad alias Abi Alue Lhok dari PAS, dan Iskandar dari PKB.
Dari Dapil 7 yang meliputi Kota Langsa dan Aceh Tamiang, kursi diisi oleh Zakiruddin dari Partai Aceh, Irfansyah dari Partai Aceh, Muhammad Rizky dari Golkar.
Raja Lukman Zia Ulhaq dari PAN, Edy Asaruddin dari Gerindra, Syamsuri dari NasDem, dan Nora Idah Nita dari Partai Demokrat.
Dari Dapil 8 yang meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues, kursi DPRA diisi oleh Ali Basrah dari Golkar, Rijaluddin dari PKB, Yahdi Hasan dari Partai Aceh. Nurdiansyah Alasta dari Partai Demokrat, dan M Hatta Bulkaini dari NasDem.
Dari Dapil 9 yang meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam, kursi diisi oleh T Heri Suhadi alias Abu Heri dari Partai Aceh, Safaruddin dari Gerindra.
Zamzami dari NasDem, Dony Arega Rajes dari PKB, Muhammad Iqbal dari Golkar, Romi Syah Putra dari Partai Demokrat, Usman IA dari PKS, Tgk AT Tarmizi Hamid dari PPP, dan Irpannusir dari PAN.
Dari Dapil 10 yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, kursi diisi oleh Tarmizi dari Partai Aceh, Hendri Muliana dari Partai Aceh.
Tgk Mawardi Basyah dari PPP, Musdi Fauzi dari PKB, Edi Kamal dari Partai Demokrat, Ihya Ulumuddin dari PKS, Fuadri dari PAN, Teuku Raja Keumangan dari Golkar, dan Nurchalis dari NasDem.
Para legislator ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mewakili suara rakyat Aceh dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Dengan beragam latar belakang politik, mereka diharapkan dapat bekerja sama untuk kemajuan provinsi Aceh.***
Sumber: Detik.com
Editor: Ilham