INFOACEHTIMUR.COM | Persatuan Melayu Berketurunan Aceh – Malaysia (Permebam) bersama Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA) memulangkan sebanyak 138 orang warga Aceh di Malaysia, termasuk belasan di antaranya anak-anak.
Ketua Umum SUBA Tgk Bukhari Ibrahim dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemulangan tersebut karena berbagai alasan di antaranya paspor dan visi kedaluarsa, masa izin tinggal sudah berakhir serta tidak ada pekerjaan karena pandemi COVID-19.
Tgk Bukhari Ibrahim mengatakan mereka yang dipulangkan menempuh perjalanan darat dari Kuala Lumpur ke Johor Bahru menggunakan angkutan umum.
Kemudian, setelah membayar denda akibat paspor dan visa mati, lalu diberangkatkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Di Pulau Batam, mereka menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan. Selesai karantina, lalu diterbangkan dari Batam menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemulangan 138 warga Aceh ini dibagi dalam tiga gelombang dan masing-masing gelombang berjumlah 46 orang. Mereka terdiri dari pria, wanita, dan anak serta mereka yang sakit, kata pria asal Aceh Timur ini.