Info Aceh Timur / Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara resmi memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas PJ Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad MSi masa periode2023-2024.
“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pak Mahyuddin sebagai pelaksana tugas Bupati Aceh Timur periode 2023-2024 selesai dilakukan pada pukul 16.30 WIB di Anjong Mon Mata, Banda Aceh,” ungkap boy, Jumat (14/7/2023).
SK tersebut diserahkan oleh Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki, Plt Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, bersama para Plt Bupati dan Plt Wali Kota lainnya yang masa jabatannya diperpanjang.
Sementara itu, Pj Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh.
Buka Link: Info Lowongan Kerja Terbaru
Sumber Serambinews.com mengatakan, “Setelah SK perpanjangan masa jabatannya keluar, maka Bapak Ir Mahyuddin MSi akan resmi menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Timur mulai hari ini, Jumat (14/7/2023).”
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Ketiga nama calon Plt Bupati Aceh Timur yang diusulkan tersebut adalah Prof Dr Ir Amhar Abubakar (Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), Ir Mahyuddin MSi (Pelaksana Tugas Bupati Aceh Timur saat ini) dan T Reza Rizki SH MSi (Sekda Aceh Timur saat ini). Pelaksana Tugas. []