Infoacehtimur.com, Aceh – Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di samping ruang praktek dokter.
Insiden ini terjadi di rumah toko yang juga menjadi tempat praktek suaminya, dr. Sukardi SpA, di Jalan Merdeka, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (7/10).
Polisi segera melakukan olah TKP setelah menerima laporan terkait kematian yang mencurigakan tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya, menyebut tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 20.35 WIB.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi 5 Tahun Lalu di Aceh Timur, 18 Adegan Diperagakan
BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Buang Mayat ke Bayeun Aceh Timur Ditembak Polisi Polrestabes Medan
Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu.
Tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr Sukardi, SpA, pemilik praktek tersebut.
Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib.
Secara tidak sengaja, ia melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan).
Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.
Pada saat yang bersamaan, sebut IPTU Yudha, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam.
Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas.
Dengan segera, dr Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.
Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, ungkap Kasat Reskrim Yudha.
Menurutnya, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan.
Sementara di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
Selain itu, kata sambung Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan.
Lalu di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.
Hasil Visum di RS Cut Meutia, lanjut Iptu Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
“Dan DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban,”pungkasnya.***
Editor: Ilham