Infoacehtimur.com, Langsa – Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Langsa, Provinsi Aceh, di mana seorang wanita bernama Iin Rahayu (37) meninggal dunia akibat luka bakar.
Luka tersebut diduga berasal dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, DSG (47), saat terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.
Pertengkaran mereka terjadi pada 18 Agustus 2024, sementara istrinya Rahayu meninggal dunia pada 22 September 2024 di Rumah Sakit.
Istri yang malang ini meninggal setelah menjalani perawatan selama sebulan di RS Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pasangan suami istri ini tinggal di Desa Paya Bujok Selemak, Kecamatan Langsa Baro. Akibat tindakan DSG, ia kini telah diamankan oleh petugas kepolisian Polres Langsa.
BACA JUGA: Polisi Ditangkap Polisi karena Diduga Jadi Kurir Sabu di Langsa
BACA JUGA: Razia Pelajar yang Bolos, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok Pelajar di Langsa
Kejadian tragis ini bermula ketika pasangan suami istri tersebut terlibat dalam pertengkaran yang motifnya belum diketahui di rumah mereka. Peristiwa itu juga disaksikan oleh anak mereka.
Saat pertengkaran mereda, beberapa jam kemudian DSG menyuruh sang anak untuk membeli bahan bakar minyak jenis pertalite dengan beralasan untuk keperluan bekerja.
Tak lama kemudian pelaku yang awalnya telah mereda pertengkarannya, menarik korban sedang menyetrika dalam kamar ke halaman belakang rumah.
Lalu, tanpa pikir panjang sang suami nekat menyiram minyak itu ke bagian tubuh muka korban dan selanjutnya membakar pakai korek mancis.
Saat korban menjerit kesakitan karena api membakarnya itu, DSG berupaya memadamkan api pada korban dengan menyiram air.
Selanjutnya DSG sempat mengolesi bekas terbakar dibagian muka leher dan dada korban dengan cairan minyak obat.
Berapa jam kemudian barulah pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Langsa.
Berapa hari dirawat di RSCM, korban akhirnya dirujuk ke RS Adam Malik Medan, karena luka bakar diderita korban semakin parah.
BACA JUGA: IRT di Langsa Jadi Korban Begal Payudara, Korban Trauma
Sebelum dikebumikan, oleh pihak berwajib Polres Langsa jenazah korban juga dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum at vertum.
Sedangkan terduga pelaku suami korban, DSG telah diamankan ke Mapolres Langsa oleh pihak berwajib.
Kepala Desa Paya Bujok, Syaifuddin, membenarkan insiden tragis yang menewaskan salah satu warganya akibat luka bakar yang diduga disebabkan oleh suaminya sendiri.
Hingga kini, belum dapat memperoleh keterangan dari petugas kepolisian.***