Close Menu
    info terkini

    PANIK BELI BBM MELUAS, AKIBAT PERNYATAAN MENTERI ESDM, Kini Keluar Klarifikasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur
    Aceh Timur

    Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur

    IlhamJanuary 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmur, Polres Aceh Timur menangkap dan mengamankan dua pria lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu.

    Dua pria tersebut yakni Inisial SA (41) warga Desa Julok Rayeuk Utara, Indra Makmur dan SU (37) warga Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

    Mereka ditangkap lantaran menjadikan sebuah rumah sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Saat diciduk petugas kepolisian keduanya sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

    Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yudha Perkasa mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi kunci atas pengungkapan kasus ini. SA dan SU, ditangkap pada Selasa 14 Januari 2024.

    BACA JUGA: Polisi Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki 1 Ons Sabu di Aceh, Bintara dan AKBP

    BACA JUGA: Sering Dijadikan Transit Narkoba di Perairan Idi Aceh Timur, Polisi Sita 20 Kg Sabu

    “Masyarakat yang melapor karena sudah terlalu resah dengan adanya aktifitas mereka,” kata Iptu Yudha, kepada wartawan Minggu, (21/1/2024).

    Menerima laporan itu, kata Iptu Yudha, selanjutnya menangkap dan mengamankan keduanya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penyisiran di dalam dan diluar rumah SA.

    Adapun barang bukti seperti 6 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Selain itu, barang bukti lainnya termasuk uang tunai, alat hisap sabu, handphone, timbangan digital, guntin, dan sepeda motor Honda Beat.

    “SA dan SU saat ini telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.***

    Indra Makmur Nurussalam Polres Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    PANIK BELI BBM MELUAS, AKIBAT PERNYATAAN MENTERI ESDM, Kini Keluar Klarifikasi

    zakariaMarch 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Warga Aceh Timur dan beberapa kota besar di Indonesia dikejutkan dengan…

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Aceh Timur: Imsakiyah Lengkap Ramadhan 2026

    March 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    PANIK BELI BBM MELUAS, AKIBAT PERNYATAAN MENTERI ESDM, Kini Keluar Klarifikasi

    March 6, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.