Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres kabupaten Aceh Timur kembali menyelenggarakan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM keliling ini akan beroperasi mulai pukul 09.00-14.30 WIB dan akan mengunjungi beberapa lokasi di Aceh Timur.
Baca Juga: Satlantas Kembali Amankan Puluhan Motor Kenalpot Blong
Baca Juga: Satlantas Polres Aceh Timur Membagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Berikut adalah jadwal layanan SIM keliling Aceh Timur untuk pekan pertama Maret 2025:
- Senin, 3 Maret: Simpang Lueng Angen
- Selasa, 4 Maret: Caffe Tualang Idi Cut
- Rabu, 5 Maret: Depan PLN Julok
- Kamis, 6 Maret: Simpang 4 Kota Peureulak
- Jumat, 7 Maret: Terminal Idi Rayeuk
- Sabtu, 8 Maret: SP Kuala Idi Rayeuk
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus membawa beberapa dokumen, antara lain:
- Fotocopy KTP lembar
- SIM asli beserta fotokopi
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor Polres.