Infoacehtimur.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur merilis jadwal layanan SIM Keliling Aceh Timur tanggal 20-25 Oktober 2025.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor polisi.
Masyarakat yang menggunakan layanan tersebut hanya perlu membawa perlengkapan dokumen KTP dan SIM yang hendak diperpanjang masa berlaku.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Aceh Timur minggu ini; Senin (20/10/2025) di Kecamtan Simpang Ulim (Sagoe Kupi), Selasa (21/10/2025) Simpang Pasir Putih Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu (22/10/2025) di Lingkungan PLN Kecamatan Julok.
Selanjutnya, pada Kamis (23/10/2025) diSimpang Peut Peureulak Kota, Jumat (24/10/2025) di Terminal Idi Rayeuk, dan Sabtu (25/10/2025) di Simpng Kuala Idi Rayeuk.



