Close Menu
    info terkini

    Jalan Peureulak-lokop Putus Akibat Longsor Di Desa Nalon Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jaga Masa Depan Anak, Pemerintah Akan Batasi Usia Pengguna Medsos
    Nasional

    Jaga Masa Depan Anak, Pemerintah Akan Batasi Usia Pengguna Medsos

    ridhaJanuary 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Pemerintah Republik Indonesia berencana membuat kebijakan yang mengatur batas usia penggunaan media sosial (medsos) dalam kehiduoan sehari-hari.

    Disebutkan bahwa rencana tersebut menyusul kebijakan batas usia pengguna medsos oleh anak yang telah berlaku di salah satu negara maju, yakni Australia.

    Advertising
    Demo

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menerangkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyusunan kebijakan tersebut.

    “Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif (penuh perhatian). Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ujar Meutya, mengutip kompas (14/1/2025).

    Meutya menyebut bahwa pihak pemerintah tentu akan melibatkan “wakil rakyat” dalam menyusun kebijakan yang bertujuan melindungi anak di dunia media sosial digital.

    “Kami (Komdigi) keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” terang Komdigi RI, melansir redaksi CNN Indonesia.

    Anak-anak dinilai perlu dilindungi dari kecanduan penggunaan medsos, pengaruh konten berbahaya dari medsos, konten “merusak iman”, hingga melindungi kesehatan mental anak dalam ruang publik digital.

    Sebagai informasi, Australia telah membatasi penggunaan medsos oleh Anak, seperti platform TikTok, Instagram, Facebook, Bigo, Snapchat, MiChat dan lainnya. Pemerintah Australia membatasi penghunaan medsos oleh anak pada usia dibawah 16 tahun.

    info aceh timur hari ini
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Jalan Peureulak-lokop Putus Akibat Longsor Di Desa Nalon Aceh Timur

    zakariaAugust 3, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Akses Jalan Lintas Peureulak – Lokop dilaporkan putus total akibat…

    VIDEO VIRAL: Warga Desa Melidi Aceh Timur Masih Seberangi Sungai Karena Jembatan Mangkrak

    August 3, 2026

    Bumi Tenun dan Tikar Aceh Timur Naik Kelas! Bupati Al-farlaky Lobi Menkraf, Siapkan Dana Rp500 Juta Per Desa

    August 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Jalan Peureulak-lokop Putus Akibat Longsor Di Desa Nalon Aceh Timur

    August 3, 2026
    terpopuler

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.