Close Menu
    info terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara
    Aceh

    Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

    zakariaFebruary 21, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah membacakan tuntutan kepada enam terdakwa dalam sidang pembacaan tuntutan yang berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

    Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut keenam terdakwa mulai 7 hingga 13 tahun penjara. Mereka didakwa dengan dakwaan subsidiaritas Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Baca Juga: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    Baca Juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    “Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ungkap Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH.

    Kasus korupsi BRA ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.

    Badan Reintegrasi Aceh Konflik Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    zakariaFebruary 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Konflik lahan antara warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,…

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Tersangka Asal Aceh Ditangkap

    February 17, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    February 17, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026720
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.