Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Menjelang peringatan Hari Damai Aceh atau Memorandum of Unferstanding (MoU Helsinki) ke-17, Wakil III Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian Aceh.
Hal tersebut disampaikan Wakil III Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat, Yussan pada, Jumat (15/7/2022).
Peringatan MoU Helsinki ke-17 pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang, harus di isi dengan kegiatan yang bermanfaat, bersifat sosial seperti zikir dan doa bersama. Serta pemberian santunan kepada keluarga dan anak yatim korban konflik Aceh. Hal tersebut mengingat kondisi masih mewabahnya pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.
“Kita mendukung kebijakan dan himbauan pemerintah terkait legalitas bendera Bulan Bintang dan Lambang Aceh yang masih belum disahkan sampai dengan saat ini, dan masih menjadi polemik antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat. Serta butir-butir MoU Helsinki yang juga belum sepenuhnya dijalankan sesuai perjanjian tersebut,” katanya.
- BPRS Hikmah Wakilah Kerja dan PT. AWC Sepakati MoU Bersama Untuk Pemenuhan Hewan Qurban di Aceh
- Aceh Kalah Lobby, PJ Gubernur Tidak Merujuk UUPA
- Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
Dikatakan Yussan, MoU menjadi momentum untuk rakyat Aceh merenung kembali apa-apa saja yang telah diperbuat untuk rakyat Aceh dalam memakmurkan dan mendamaikan Aceh.
Lebih lanjut, Wakil III DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat itu meminta agar masyarakat terus menjaga perdamaian di bumi Aceh.
“Bila dulu tujuan melakukan perlawanan untuk mendapat keistimewaan bagi rakyat Aceh, dan sekarang dengan telah adanya perjanjian damai MoU Helsinki maka mari kita bersama-sama memakmurkan kesejaheraan rakyat Aceh dengan meningkatkan sumber daya manusia.” pintanya.