Infoacehtimur.com / Aceh – Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf meminta pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang bakal digelar pada 24 Desember 2022 mendatang, harus berjalan lancar.
Pernyataan itu disampaikannya mengingat salah satu agenda dalam forum tersebut adalah memilih ketua umum KONI Aceh masa bakti 2022-2026.
“Harus lancar dan sukses, jangan ada yang ingin mengacaukan berjalannya Musorprov,” kata Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf, Senin (19/12).
Baca juga:
Cabor Aceh Timur Kumpulkan 52 Medali di PORA Pidie 2022, 13 Emas, 16 Perak, 23 Perunggu.
Capaian Medali Atlet Panjat Tebing Aceh Timur pada PORA 2022
Update PORA XIV: Tim Catur Beregu Aceh Timur Kembali Bangkit Mengalahkan Aceh Selatan
Ia meminta agar proses pemilihan benar-benar sesuai keingin forum. Bahkan, jika nantinya calon ketua umum hanya ada satu atau aklamasi. “Jika memang harus aklamasi, ya laksanakan,” ujarnya.
“Pokoknya bek ceh coeh! (jangan ribut-ribut),” tegas Mualem lagi.
Bukan hanya itu, dirinya menekankan agar musyawarah dilaksanakan sesuai prosedur, aturan yang tertuang dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Selain itu, sesuai kesepakatan yang telah dibuat oleh anggota KONI Aceh, yaitu KONI kabupaten/kota dan pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga.
Hal itu menanggapi adanya dinamika yang berkembang di publik saat ini, KONI Aceh dikatakan tetap berpegang pada aturan dan kesepakatan.
Khususnya kesepakatan pada rapat kerja (Raker) KONI Aceh Maret lalu, yang telah menetapkan mekanisme dan persyaratan untuk memilih ketua umum KONI Aceh baru.
“Kalaupun ada yang tuntut menuntut silahkan saja, kami juga bisa menuntut,” tambah Mualem.
Baca juga:
Speed Boat yang ditumpangi Pj Bupati dan Ketua KONI Aceh Timur Terbalik Disungai Pidie.
Aceh Timur Lepaskan 21 kontingen Aceh Timur Pora XIV Pidie 2022
Update PORA XIV: Tim Catur Beregu Aceh Timur Kembali Bangkit Mengalahkan Aceh Selatan
“Sekali lagi, jangan ada yang coba-coba mengacaukan Musorprov KONI Aceh. Saya pastikan semua berjalan sesuai prosedur, aturan, tata tertib yang telah diatur dalam AD/ART organisasi,” tutupnya.
Sumber: ajnn.net