Info Aceh Timur, Internasional – Jerman telah menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi, meskipun ada tentangan keras dari para politisi yang menentang dan asosiasi medis setempat.
Seperti yang dilaporkan AFP pada hari Senin (01/04/2024), pada tahap pertama dari undang-undang terbaru yang banyak dibahas, orang dewasa berusia 18 tahun ke atas sekarang dapat membawa 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.
Perubahan ini menjadikan Jerman salah satu negara dengan undang-undang legalisasi ganja paling liberal di Eropa, bersama Malta pada 2021 dan Luksemburg pada 2023, yang melegalkan ganja untuk penggunaan rasa.
Baca juga: Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap
Baca juga: Pengedar Ganja 145 Kilo Antar Provinsi Ditangkap Polisi Di Aceh Timur
Belanda, yang dikenal karena sikap toleransinya terhadap ganja, telah mengambil pendekatan yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi pariwisata ganja.
Ketika undang-undang mulai berlaku pada tengah malam, ratusan orang bersorak di Gerbang Brandenburg yang ikonik di Berlin, banyak dari mereka menyalakan ganja bersama dalam apa yang disebut salah satu peserta sebagai “sedikit kebebasan khusus”.
Fase berikutnya dari reformasi hukum akan membuat ganja tersedia secara legal melalui ‘klub ganja’ di negara itu mulai 1 Juli. Asosiasi yang diatur ini akan diizinkan untuk memiliki hingga 500 anggota masing-masing dan akan dapat mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang per bulan.