Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jika “Dirty Vote” Diabaikan, dengan Apa Lagi Publik Bisa “Check and Balance”?
    Humaniora

    Jika “Dirty Vote” Diabaikan, dengan Apa Lagi Publik Bisa “Check and Balance”?

    IlhamFebruary 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Film dokumenter Dirty Vote tentang kecurangan pemilu rilis di Youtube. (Foto:dok.Medcom)

    Film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang menyorot isu kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    HANYA dalam 24 jam sejak tayang perdana pada Minggu (11/2/2024) jam 11.11, sudah 6 juta penonton “Dirty Vote” di YouTube.

    Mengapa bisa seramai itu? Orang ingin lihat gebrakan kembali dari seorang jurnalis kawakan, Dandhy Laksono, jelang pencoblosan? Faktor tiga narasumber yang keren? Atau estetika audio visual?

    Bagi penulis, dengan cepat jawabannya: Sebab mampatnya saluran demokrasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan petahana.

    Selebihnya, ada gejala kejengahan publik atas respons pemerintahan petahana kepada mereka yang bersuara –kita sebut saja teknik “Kill The Messenger” jika menggunakan pendekatan ilmu komunikasi publik.

    Betapa tidak. Jangankan selevel tiga narasumber ahli hukum tata negara di “Dirty Vote” (yang kebetulan ketiganya belum profesor), dekrit bertubi-tubi para guru besar hampir 50 kampus se-Indonesia, sepanjang pekan lalu pun, dianggap partisan oleh salah satu kubu.

    Alih-alih berterima kasih kepada para cendekiawan yang turun gunung, malah kemudian disemburkan tuduhan dangkal dan mengkerdilkan keluasan penguasaan ilmu pengetahuan.

    Tepatlah yang disampaikan Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar UI saat dituding partisan.

    “Kami bukan buzzer. Kami tidak punya kepentingan politik. Kami tidak punya kepentingan untuk mendapatkan jabatan. Keinginan kami hanya untuk Indonesia. Kita itu sudah tua yah, sebentar lagi akan masuk kubur. Apakah kami akan membiarkan. Kami tidak tega melihat masyarakat dalam satu suasana yang tidak jelas,” tegasnya, dilansir banyak media daring, pekan lalu.

    Demikian sekarang, dua jam setelah film “Dirty Vote” dirilis, semburan fitnah mematikan pengirim pesan juga kontan diluncurkan tim salah satu capres-cawapres yang modelnya sama saja, yakni meragukan kredibilitas tiga akademisi narasumber film tersebut.

    Alih-alih mementahkan data dengan data kuat (jika dokumenter sejenis sulit dibuat cepat), maka jurus “Kill The Messenger” juga kembali diluncurkan.

    Seperti orkestrasi, pola meragukan kredibilitas ini kemudian diikuti oleh para simpatisan kubu tersebut.

    Padahal, apa yang mau dibantah dari jejak rekam mereka bertiga. Bivitri Susanti adalah Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, lulusan Pascasarjana Hukum Harvard Kennedy.

    Ia juga pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu peristiwa Mei 1998.

    Zainal Arifin Mochtar adalah Dosen Hukum Tata Negara UGM, lulusan magister hukum Northwestern University, Amerika Serikat.

    Ia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007); Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008-2017); dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

    Pembuatan film ini melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.***

    Sumber: Kompascom

    Dirty Vote Pemilu 2024
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    zakariaAugust 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerima penghargaan Serambi Ekraf Award…

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,185
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.