Infoacehtimur.com / Nasional – Presiden Republik indonesia Joko Widodo, menyatakan bahwa ia mengakui berbagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di tanah air.
Joko Widodo juga menyebut antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989.
Kemudian penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga: Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM
Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.
“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
Jokowi mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang,” katanya.
Baca Juga: Ketua Komisi 1 DPRA Al-Farlaky: PP-HAM Bentukan Presiden Sebaiknya Ambil Data KKR
Baca Juga: Sedang Viral Hacker Bjorka, Netizen Minta Bjorka Buka Kasus Ferdy Sambo