Infoacehtimur.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan kembali proses pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota bukan keputusan presiden saja, tapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang wakil rakyat di DPR.
Hal itu diungkap Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Basznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). Jokowi awalnya mengatakan gagasan pindah ibu kota sudah ada sejak zaman Presiden Sukarno hingga Soeharto, sehingga dirinya hanya mengeksekusi.
“Sehingga betul Bung Karno tahun ’60-an sudah menggagas untuk kepindahan ibu kota, Pak Harto juga menggagas kepindahan ibukota, kalau saya itu hanya mengeksekusi. Gagasan itu sudah gagasan panjang udah lama,” kata Jokowi.
Baca Juga: Pesta Kembang Api Meriahkan Pembukaan PON XXI di Aceh, Jokowi: Teurimong Geunaseh
Usai dilantik pada 2014, Jokowi memerintahkan kepada kepala Bappenas untuk melihat lagi gagasan-gagasan mengenai ibu kota baru sejak zaman Sukarno. Setelah itu pihaknya melakukan kajian dari beberapa wilayah untuk jadi calon ibu kota hingga terpilih di Kalimantan Timur.
“Dilihat dulu kenapa Bung Karno memutuskan Palangkaraya coba dicek. Dan setelah melalui beberapa studi diputuskan ada tiga kandidat calon ibukota baru Indonesia. Yang pertama Palangkaraya, yang kedua di Kalimantan Selatan, yang ketiga di Kalimantan Timur, dan tambah satu ada di Sulawesi di Mamuju. Didetailkan lagi kemudian saya cek di lapangan nggak sekali dua kali tiga kali kemudian bismillah saya putuskan di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur,” ujarnya.
Jokowi mengatakan keputusan itu tidak mudah namun harus diputuskan. Ia lantas meminta izin kepada DPR.
Jokowi lantas mengungkap 93% fraksi di DPR setuju dengan pemindahan ibu kota. Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota ini bukan keputusannya pribadi, tapi juga keputusan rakyat yang diwakili oleh wakilnya di DPR.
“Sebuah keputusan yang tidak mudah tetapi itulah yang sudah kita putuskan, kita juga izin kepada DPR. Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja
“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta,” lanjutnya.
Jokowi meminta tak ada lagi kekeliruan soal pemindahan ibu kita. Ia menegaskan pemindahan ibu kota sudah melalui berbagai tahapan.
“Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan. Itu sudah melalui tahapan- tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.