Close Menu
    info terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jual Ribuan Butir Obat Terlarang, Pria Aceh Ditangkap Polsek Padarincang Banten
    Nasional

    Jual Ribuan Butir Obat Terlarang, Pria Aceh Ditangkap Polsek Padarincang Banten

    IlhamJune 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Tampang pengedar obat keras (ist).

    Infoacehtimur.com / Nasional – Nasib malang menimpa seorang pria inisial ZA (31), asal Provinsi Aceh. Ditangkap saat tengah bertransaksi obat terlarang seperti hexymer dan tramadol.

    Dia ditangkap saat tengah bertransaksi di sekitar Palima, Kota Serang, Banten. Ditangkap oleh Polsek Padarincang, pada 30 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

    Dari ZA, polisi menyita 4.100 hexymer dan 400 tramadol, serta uang tunai Rp 300 ribu hasil jual beli, kemudian dua unit smartphone yang digunakan sebagai alat komunikasi jual beli obat keras itu.

    “Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya jual beli obat keras. Informasi itu kemudian kita tindak lanjuti,” ujar AKP Asan, seperti dilansir Viva Kamis, (1/6).

    BACA JUGA: Selundupkan 2 Kilogram Sabu Pakai Koper, Pria asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

    BACA JUGA: Anak Tersangka Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Aceh, Lepas di Polda Sumut

    Pelaku ditangkap oleh Ipda Supandi, Kanit Reskrim Polsek Padarincang bersama anggotanya. Kemudian, pelaku ZA dibawa ke kontrakan di wilayah Padarincang dan dilakukan penggeledahan.

    Total, ada 4.100 hexymer dan 400 tramadol, serta uang tunai Rp 300 ribu hasil jual beli, kemudian dua unit smartphone yang digunakan sebagai alat komunikasi jual beli obat keras itu.

    “Dilakukan penggeledah di kontrakan pelaku, ditemukan barang bukti sebanyak 4.100 butir hexymer, 400 butir thamadol. Menurut keterangan pelaku, barang bukti obat tersebut sisa yang belum habis terjual dan akan di kirim ke para pembeli,” terangnya.

    Pelaku beserta barang bukti sempat dibawa ke Mapolsek Padarincang, kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serkot untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Pelaku diduga melanggar Pasal 196 sub Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.***

    info aceh timur hari ini
    Highlights

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    zakariaJanuary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Penanganan dan perbaikan jalan pasca terjadinya bencana terus dilakukan di…

    MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

    January 26, 2026
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri: Saya Tegaskan Menolak Polisi di Bawah Kementerian

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Duka di Peureulak Barat: Rekontruksi Pembunuhan Khairul Nasri Ungkap Kronologi Mengerikan

    January 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.