Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 18, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan M. Haikal, masih tertunda karena belum dipenuhinya persyaratan administratif oleh DPRK Langsa. Jum’at (18/4/2025).

    Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzaman, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan di hadapan rapat paripurna DPRK Langsa.

    Menurut Kamaruzaman, DPRK Langsa belum memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan untuk menggelar rapat paripurna.

    Baca Juga: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    “Pelantikan oleh Gubernur Aceh hanya bisa dilakukan setelah DPRK Langsa menyelenggarakan rapat paripurna sesuai ketentuan. Itulah kendala utama pelantikan yang belum dapat dilaksanakan,” ujar Kamaruzaman.

    Kamaruzaman menambahkan bahwa Pemprov Aceh masih menunggu kesiapan DPRK Langsa untuk melanjutkan proses pelantikan. Meskipun DPRK Langsa sudah mengirimkan surat permohonan penjadwalan pelantikan, namun persyaratan yang diminta oleh Pemprov Aceh belum dipenuhi.

    Kamaruzaman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang mana segala urusan pemerintahan harus berdasarkan peraturan yang berlaku.

    “Tidak boleh berdasarkan kemauan-kemauan atau permintaan-permintaan tanpa memiliki landasan hukum,” ujarnya.

    Hingga saat ini, pelantikan Jeffry Sentana dan M. Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih masih belum terlaksana, dan Pemprov Aceh belum mengumumkan jadwal pelantikan resmi.

    Jeffry Sentana Langsa Wali Kota Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.