Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Jubir Gubernur Aceh Ungkap Alasan Mandeknya Pelantikan Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 18, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan M. Haikal, masih tertunda karena belum dipenuhinya persyaratan administratif oleh DPRK Langsa. Jum’at (18/4/2025).

    Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzaman, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan di hadapan rapat paripurna DPRK Langsa.

    Menurut Kamaruzaman, DPRK Langsa belum memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan untuk menggelar rapat paripurna.

    Baca Juga: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    “Pelantikan oleh Gubernur Aceh hanya bisa dilakukan setelah DPRK Langsa menyelenggarakan rapat paripurna sesuai ketentuan. Itulah kendala utama pelantikan yang belum dapat dilaksanakan,” ujar Kamaruzaman.

    Kamaruzaman menambahkan bahwa Pemprov Aceh masih menunggu kesiapan DPRK Langsa untuk melanjutkan proses pelantikan. Meskipun DPRK Langsa sudah mengirimkan surat permohonan penjadwalan pelantikan, namun persyaratan yang diminta oleh Pemprov Aceh belum dipenuhi.

    Kamaruzaman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang mana segala urusan pemerintahan harus berdasarkan peraturan yang berlaku.

    “Tidak boleh berdasarkan kemauan-kemauan atau permintaan-permintaan tanpa memiliki landasan hukum,” ujarnya.

    Hingga saat ini, pelantikan Jeffry Sentana dan M. Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih masih belum terlaksana, dan Pemprov Aceh belum mengumumkan jadwal pelantikan resmi.

    Jeffry Sentana Langsa Wali Kota Langsa
    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.