Info Aceh Timur, Rantau Selamat – Kapolsek Rantau Selamat Ipda Dede Moerdhany SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada diruang lingkup wilayah hukum Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, Kabupaten Aceh Timur perangi narkoba.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan olehnya untuk bersama-sama memerangi narkoba serta melindungi diri sendiri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah sekali-kali melakukan perilaku yang merugikan diri sendiri misalkan mengkonsumsi narkoba berjenis ganja, sabu, pil ekstasi bahkan jenis-jenis narkoba yang dilarang oleh hukum,” tegas Ipda Dede Moerdhany SH, saat memberikan pesan kamtibmas usai kegiatan jumat curhat di Desa Bayeun, Jum’at (24/11/2023).
Mantan Kapolsek Peureulak Barat itu menjelaskan, penyalahgunaan narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, dimana selain menyebabkan ketergantungan juga dapat diproses secara hukum. Kondisi ini jelasnya pada akhirnya merusak masa depan juga akan merusak tubuh masyarakat yang menjadi pecandu narkoba.
BACA JUGA: “Jumat Curhat” Kapolres Aceh Timur: Polisi Harus Bersaudara dengan Masyarakat
BACA JUGA: Program Jum’at Berkah, Kodim 0104/Atim Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
“Selain merusak tubuh dan masa depan mengkonsumsi narkoba juga mengakibatkan merusak kehidupan dilingkungan masyarakat, jadi hubungan baik dengan masyarakat akan rusak karena otak pemakai narkoba itu tidak berjalan dengan baik,” terangnya.
Ipda Dede Moerdhany menambahkan, sangat sayang sekali kalau mengkonsumsi narkoba tersebut, selain akan berhadapan hukum juga merugikan lingkungan keluarga sekitar bahkan semangat untuk bekerja juga akan menurun kalau sudah menjadi pecandu.
“Saya tegaskan lagi hukum tetap berlaku bagi yang terbukti dan tertangkap mengkonsumsi narkoba semuanya tidak ada toleransi karena sudah melanggar undang-undang,” tegasnya.***