Infoacehtimur.com, Nasional – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapuskan Jurusan jurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal tersebut dilakukan guna menyesuaikan dengan Kurikulum Merdeka, bahkan para siswa SMA kini bisa memilih pelajaran yang diminati untuk dipelajari dan untuk memastikan bahwa basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan mereka.
Baca juga: SMAN 1 Peureulak Aceh Timur Dominasi O2SN SMA Tingkat Kabupaten Sabet 8 Medali, 5 Emas
Baca Juga: SMKN Taman Fajar Aceh Timur Tampil di Pameran Terbesar Industri di Jakarta
Dilansir Berita Satu, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (17/7/2024) bahwa penghapusan jurusan di SMA telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,”. Jelas Anindito.