NASIONAL / Hukum – Nur Afifah Balqis gadis imut ‘baru gede’ terjerat kasus sebagai tersangka ‘pencuri uang negara’ dan kini ia ‘terpaksa’ jadi perbincangan karena selain berusia muda, kiprahnya didunia politik juga terbilang cukup berkilau.
Bagaimana tidak gemilau ?, Nur Afifah yang berusia 24 tahun sudah menduduki kursi Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Tak main-main, gadis Bendum DPC Demokrat tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 Januari 2022 bersama dengan sang Ketua DPC Demokrat Balikpapan dan 6 tersangka lainnya.
Ia bersama ‘gerombolannya’ terjerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Tangkap tangan oleh KPK terhadap dirinya berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 447 juta dari rekening gadis muda Bendum partai berlogo bintang mercy bersulam tiga itu.
Ia diduga menjadi pihak penampung uang suap yang diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.(/kuta)