Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2024 di Aceh Timur dengan alokasi Rp 254 miliar untuk 1.874 penerima mencakup 4.000 hektar lahan.
Namun, program ini diduga tidak tepat sasaran, karena sebagian besar penerima yaitu kalangan elit, seperti pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan yang berdomisili di luar Aceh Timur.
Bahkan dugaan manipulasi data dan pembagian lahan menjadi modus untuk mengakses bantuan sebesar Rp 60 juta per hektar.
Lemahnya pengawasan memperburuk potensi penyimpangan dana.
Transparansi dan pengawasan ketat sangat diperlukan agar program ini benar-benar menyasar petani kecil.
Klarifikasi: Artikel ini telah mengalami revisi dari versi sebelumnya yang memuat informasi berdasarkan pelansiran dari Suaraindonesia-news.com. Revisi ini dilakukan untuk memperbaiki penyajian informasi agar lebih ringkas, tetap mengacu pada prinsip etika jurnalistik, dan menghormati karya media lain. Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Kami meminta maaf apabila versi sebelumnya kurang memenuhi standar etika jurnalistik. Terima kasih atas pengertiannya.
Editor: Ilham