Infoacehtimur.com, Aceh – Aminuddin Hasibuan, pelaksana tugas Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan, Aceh Selatan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi nama pemilik KM Bintang Raseki yang mengangkut para pengungsi Rohingya ke Aceh Selatan.
Aminuddin mengatakan ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah: pertama, memulangkan mereka kembali ke negara asalnya; dan kedua, mencarikan negara ketiga yang mau menerima mereka (migran Rohingya).
Baca Juga: Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh, Warga Tolak Kapal Mendarat
Baca Juga: Enam pengungsi Rohingya dari Aceh Timur pindah ke Pidie
“Kedua opsi tersebut tentu saja merupakan kebijakan pemerintah dan saat ini fokus kami adalah melakukan pemantauan dan penanganan jangka pendek,” kata Aminuddin.
Menurut Aminuddin, nomor registrasi KM Bintang Raseki adalah GT. 38 NO. 227/QQG dan terdaftar di kota Langsa.
“Hasil penelusuran kami, KM Bintang Raseki terdaftar di Langsa dengan pemilik atas nama Mahyat, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur,” kata Aminuddin, Sabtu (19/10).
Baca Juga: Bejat! Pengungsi Rohingya Perkosa Pelajar Hingga Hamil, Pelaku Sempat Buron 1 Tahun
Baca Juga: Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur
Menurut Kapolsek Labuhan Haji Ipda Sabda Man Sobri, sebuah kapal yang diduga mengangkut migran Rohingya terlihat di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Perahu tersebut terombang-ambing di perairan sejauh empat mil laut karena kerusakan mesin.
“Menurut informasi yang diterima dari nelayan, ada perahu Rohingya yang terlihat di perairan Labkhan Haji,” kata Sabda di Aceh Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurut informasi yang diterima, perahu tersebut membawa 100 orang Rohingya. Nelayan dan masyarakat setempat membantu menyediakan makanan dan minuman untuk mereka.
“Nelayan dan masyarakat setempat mengumpulkan bantuan logistik agar mereka bisa makan dan minum.