INFOACEHTIMUR.COM | Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Mariani, (38) warga Dusun Utara, Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Senin, (14/02/2022).
Kapolres mengatakan bantuan rumah layak ini sudah menjadi milik Ibu Mariani, kami berpesan kepada Ibu Mariani jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik mengingat beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri. Jadikan sebagai tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres.
Rumah layak huni yang diserahkan kata Kapolres, merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5×7 meter yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur, pompa air dan peralatan dapur.
Menurut Kapolres, bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur yang akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan dari dana zakat personel Polres Aceh Timur setempat khusus bagi mereka yang tidak memiliki rumah layak huni.
Sementara itu Mariani kepada Kapolres diiringi isak tangis harunya tak menduga sama sekali bahwa ia mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Timur.
“Terima kasih Pak Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ungkap Mariani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Muspika Kecamatan Peudawa, Geuchik beserta perangkat gampong dan warga Desa Seunebok Peunteut.