INFOACEHTIMUR.COM | Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polres menggelar program “Jum’at Barokah” Hari ini dengan menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan taliasih kepada warga masyarakat kurang mampu Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Jum’at, (18/03/2022).
Pada saat menyerahkan bansos yang berlangsung di halaman Masjid Istiqomah Desa Cot Keh tersebut Kapolres mengatakan, Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga bisa bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian.
Usai menyerahkan bansos di Desa Cot Keh, Kapolres Aceh Timur dan rombongan dengan didampingi Muspika Kecamatan Peureulak melanjutkan kegiatan sosial berikutnya yaitu menyerahkan 1 (satu) unit Rumah Dhuafa bantuan zakat penghasilan personel Polres Aceh Timur kepada Idris, warga Cot Kolam, Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres kembali menyampaikan, Program Bantuan Rumah Dhuafa ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur yang akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan dari dana zakat personel Polres Aceh Timur khusus bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
“Rumah Dhuafa yang kami serahkan ini merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5×7 meter yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur, pompa air dan peralatan dapur,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada Bapak Idris sekeluarga jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik.
“Jadikan tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Penyerahan rumah dhuafa diwarnai pengguntingan pita oleh istri Idris yang dilanjutkan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Kapolres Aceh Timur kepada Idris dan diakhiri peusijuk oleh Tengku Imum Desa Pasir Putih.