Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kapten Persidi Idi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Pemain PSBL Langsa
    Aceh Timur

    Kapten Persidi Idi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Pemain PSBL Langsa

    zakariaFebruary 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kapten Persidi Idi, Saifuddin, dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh Arif Nur Hakim Lubis, pemain PSBL Langsa, atas dugaan penganiayaan dalam lanjutan laga semifinal Liga 4 Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Aceh.

    Insiden tersebut terjadi saat PSBL Langsa kontra Persidi Idi yang berlangsung di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada Jumat, 21 Februari 2025. Menurut laporan, Saifuddin melakukan penganiayaan terhadap Arif Nur Hakim Lubis sekitar pukul 15.30 WIB.

    Demo

    Baca Juga: Komdis PSSI Aceh Hukum Wasit Laga Al-Farlaky FC vs PSLS Lhokseumawe

    Baca Juga: Aceh Melaju ke Semifinal, 3 Pemain Kena Kartu Merah, Wasit Terkena Pukul

    Akibat insiden tersebut, Saifuddin menerima kartu merah langsung dari wasit Putra Zulfahmi karena menanduk Arif Nur Hakim Lubis dari arah belakang. Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat benturan keras di kepala.

    Selain dilaporkan ke polisi, Saifuddin juga telah menerima sanksi tambahan dari Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Aceh berupa larangan bertanding dalam tiga pertandingan resmi di lingkungan PSSI. Sanksi tersebut diputuskan oleh Komdis dalam Putusannya Nomor: 05/KD-PSSI-ACEH/II/2025 tanggal 21 Februari 2025.

    Al Farlaky FC Olahraga Persidi Idi polda aceh PSBL Langsa Wasit
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.