Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kapten Persidi Idi, Saifuddin, dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh Arif Nur Hakim Lubis, pemain PSBL Langsa, atas dugaan penganiayaan dalam lanjutan laga semifinal Liga 4 Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Aceh.
Insiden tersebut terjadi saat PSBL Langsa kontra Persidi Idi yang berlangsung di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada Jumat, 21 Februari 2025. Menurut laporan, Saifuddin melakukan penganiayaan terhadap Arif Nur Hakim Lubis sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Komdis PSSI Aceh Hukum Wasit Laga Al-Farlaky FC vs PSLS Lhokseumawe
Baca Juga: Aceh Melaju ke Semifinal, 3 Pemain Kena Kartu Merah, Wasit Terkena Pukul
Akibat insiden tersebut, Saifuddin menerima kartu merah langsung dari wasit Putra Zulfahmi karena menanduk Arif Nur Hakim Lubis dari arah belakang. Korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat benturan keras di kepala.
Selain dilaporkan ke polisi, Saifuddin juga telah menerima sanksi tambahan dari Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Aceh berupa larangan bertanding dalam tiga pertandingan resmi di lingkungan PSSI. Sanksi tersebut diputuskan oleh Komdis dalam Putusannya Nomor: 05/KD-PSSI-ACEH/II/2025 tanggal 21 Februari 2025.