INFOACEHTIMUR.COM, ACEH – Salah Satu karyawan Cafe Colosseum inisial JA (30), ditahan petugas kepolisian Polsek Ulee Kareng, Polisi Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
JA ditahan karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap managernya yakni ND (30), dengan sebilah pisau dapur.
Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri mengatakan, kejadian tragis ini terjadi pada Kamis 29 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
“JA (pelaku) merupakan warga Ajuen Jeumpet, Darul Imarah, Aceh Besar,” kata Samsul.
BACA JUGA: Motif Pria Aceh Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas, Ditagih Utang Rp80 Juta Untuk Biaya Nikah Korban
BACA JUGA: Perkara Motor ! Anak di Aceh Tamiang Tikam Ayah Pakai Pisau Dapur Hingga Tewas
Samsul membeberkan, berdasarkan keterangan para saksi, saat pelaku sedang mencuci piring kemudian ND memerintahkannya untuk mengambil gelas yang kotor agar segera dicuci.
Pelaku saat itu tidak senang dengan perintah tersebut. Lantas, ND selaku manager kemudian, melontarkan kata bahwa malam ini adalah malam terakhir pelaku bekerja.
“Korban juga bilang kepada pelaku dan besok tidak usah masuk lagi untuk bekerja di cafe ini,” kata Samsul, mengutip keterangan para saksi.
Pelaku mendengar perkataan dari managernya itupun terdiam sejenak, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan mengejar korban di area dapur hingga terjadi penganiayaan berat.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan oleh karyawan lainnya.
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 kurungan Penjara,” pungkasnya.***