Untuk tindak lanjut dari Dinsos sendiri mengenai pembuangan bayi, kata Yusrizal, peran Dinsos ada hilir yaitu penanganan terhadap bayi yang dibuang.
Sementara untuk pencegahan, Ia mengatakan itu kembali kepada diri sendiri bagaimana menjaga diri dari pergaulan bebas.
“Dalam hal ini sebagai bagian dari pemerintah kita juga punya tanggung jawab secara umum artinya misalnya dari sisi efek pergaulan bebas di sini perlu dukungan dari berbagai pihak, mulai dari dirinya sendiri, peran keluarga, masyarakat di gampong, tokoh masyarakat, agama serta pemerintah untuk melakukan edukasi dari sisi bagaimana hal melanggar syariat tidak menjadi pergaulan bebas,” jelasnya.
Kemudian, Yusrizal mengimbau remaja dan muda-mudi agar menjadikan Al Quran dan hadis sebagai pedoman dan rambu-rambu dalam menjaga diri dari pergaulan bebas.
Meskipun banyak tantangan media seperti pornografi dan sebagainya, Ia yakin jika berpegang pada syariat Islam hal ini bisa di minimalisir.
- Baca juga:
- Bayi dibuang ditemukan di aceh.
- Warga Kesal! Jalan di Desa Bayeun Aceh Timur Rusak Akibat Truk Sawit.
- Rekayasa Pemerkosaan, Ibu Muda dan Bayi Tewas Ditangan Dua Remaja Ingusan
“Banyak rambu-tambu yang sudah ditetapkan syariat Islam untuk mencegah terjadi pelanggaran syariat, kalau itu bisa dijalani maka ini langkah yang efektif,” tutupnya.
Di kutip dari Modusaceh.com menuliskan beberapa pelaku pembuang bayi yang berhasil ditangkap polisi.
Tapi sebagian di antaranya masih melenggang bebas. Sepanjang 2016, sedikitnya terjadi 9 kasus pembuangan bayi di berbagai daerah di Aceh.
Halaman: