Close Menu
    info terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus BRA Naik Tingkat Penyidikan, Tersangka Korupsi Bantuan Konflik RI-GAM Segera Muncul
    Info Utama

    Kasus BRA Naik Tingkat Penyidikan, Tersangka Korupsi Bantuan Konflik RI-GAM Segera Muncul

    ridhaMay 9, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tambak ikan dan udang di Kabupaten Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Tersangka kasus Bantuan BRA sejumlah Rp 15,7 Miliar di Aceh Timur akan segera muncul seiring kinerja penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan peningkatan proses hukum.

    Tiga hari lalu, pada senin (6/5/2024), Kasus dugaan korupsi pada bantuan pengadaan ikan kakakp dan pakan untuk korban konflik RI-GAM itu masuk tahap proses penyelidikan.

    Kemudian pada kamis (9/5/2024), kasus dugaan korupsi bantuan konflik itu naik tingkat penyidikan.

    “Dengan ditingkatkannya status pengusutan ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang diduga patut bertanggung jawab, sehingga ditetapkan sebagai tersangka”, ucap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, mengutip berita ANTARA (9/5/2024).

    Melansir AJNN, pemeriksaan dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh diketahui bahwa sebagian ketua kelompok penerima bantuan hanya menerima sejumlah uang secara tunai dalam jumlah yang berbeda-beda.

    Kemudian disebut bahwa rekanan yang ditentukan tidak melaksanakan pekerjaan. Sementara uang pengadaan bibit ikan dan pakan ditarik/dicairkan tunai oleh pejabat terkait.

    “mereka mengaku hanya menerima sejumlah uang tunai dengan jumlah bervariasi. Selain itu, perusahaan penyedia barang tidak melakukan pekerjaan sesuai sesuai kontrak kerja dam hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan,” terang Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, mengutip berita ANTARA (9/5/2024).

    Setelah penyidik Kejati Aceh memperoleh hasil penyelidikan dan dugaan tindak pidana korupsi berpotensi merugikan keuangan negara, kasus tersebut naik tingkat Penyidikan.

    “penyidik menemukan pengadaan ikan dan pekan untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur diduga fiktif atau pengadaan diduga tidak dilakukan,” kata Ali Rasab Lubis.

    Aceh Timur Hari Ini Kejaksaan Negeri Aceh Timur Kriminal Aceh Timur Nelayan Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    ridhaApril 15, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat, Camat Kecamatan Julok, H. Muhammad, S.Pd.I,…

    Sepele yang Mematikan: Ketika Korek Api Berujung Nyawa di Pinggir Kali

    April 14, 2026

    24.500 UMKM Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Dorong Stimulus Pusat untuk Pulihkan Ekonomi

    April 14, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    April 15, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,375
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.