Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kasus komplik satwa dengan warga kembali terulang di Aceh Timur, tepatnya di kecamatan Banda Alam. Pada minggu pagi (26/03/2023).
Menurut laporan yang di teri infoacehtimur.com mengatakan ada sejumlah luka yang di ditemukan di sekujur tubuh sapi (ternak) yang diduga diserang harimau.
Kejadian tersebut menyebutkan kejadian itu terjadi di sekitar Area Afdiling 1 kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan, Dusun Buket Panjang, Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu, (26/03/2023) pagi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H. menyebutkan hewan ternak milik Sofyanto, 45 tahun, warga Dusun Buket Panjang, Gampong Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam ini pertama kali ditemukan oleh Sidi, warga Desa Pelita Sagoup Jaya Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur saat sedang berburu babi dengan menggunakan senapan di area kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan dan melihat seekor yang terbaring dipinggir jalan area perkebunan tersebut.
“Saksi (Sidi) mengecek ternyata ternak lembu tersebut baru saja diterkam oleh satwa liar jenis harimau. Selanjutnya Sidi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak security PTPN Julok Rayeuk Selatan. Memperoleh informasi adanya hewan ternak warga diserang harimau, anggota kami langsung menuju ke lokasi bersama dengan perangkat Desa Panton Rayeuk T,” kata Kapolsek.
- Baca juga:
- Kasus Pemilik Kambing Racuni Harimau, DPRA Minta Diselesaikan Lewat RJ.
- Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan.
- Tersangka Palaku Meracuni Anak Harimau Hingga Mati di Tangkap
Selanjutnya, pemilik ternak diminta untuk segera mengevakuasi ternaknya ke pemukiman warga untuk mencegah kembalinya satwa liar (harimau).
Atas kemunculan harimau tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga di sekitar perkebunan untuk tidak melepas liarkan hewan ternaknya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
warga yang memiliki hewan ternak juga diminta untuk lebih waspada saat akan mengembala atau melepas liarkan hewan ternaknya, serta lebih teliti terhadap kondisi kandang, karena dikhawatirkan, hewan buas yang dilindungi itu, saat ini masih berkeliaran di sekitar lokasi dan sewaktu-waktu bisa saja kembali menimbulkan konflik di sekitar pemukiman warga sekitar.
“Kami dari Polsek Banda Alam selalu melaksana giat imbauan dan sosialisasi kepada warga terkait adanya hewan liar (harimau), agar warga selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan aktifitas di luar rumah atau berpergian, terutama pada saat malam hari,” Terang Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H. ***