Close Menu
    info terkini

    Jalan Rusak di Aceh Timur: Aktivis Kritik Perusahaan Sawit dan Peran Pemerintah

    June 25, 2025

    Tragis Anggota AL Muda Malaysia, Disiksa Teman Angkatan Berujung Kematian

    June 25, 2025

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    June 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Peureulak, Dua Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta
    Aceh Timur

    Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Peureulak, Dua Tersangka Rugikan Negara Ratusan Juta

    zakariaApril 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Peureulak, Aceh Timur. (Foto: dok rilis.net)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Kedua tersangka tersebut adalah SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas).

    Proyek pembangunan dermaga TPI senilai Rp709.361.500 tersebut bersumber dari Dana Otsus dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur.

    Namun, berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil dan Inspektorat, ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

    Baca Juga: Jaksa Tuntut Enam Terdakwa Korupsi BRA dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

    Baca Juga: Eks Kepala BPSDM Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa Rp 10 M

    Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian keuangan negara-daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp156.685.939,50.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Otonomi Khusus, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

    Peureulak TPI
    Follow on Google News
    Highlights

    Jalan Rusak di Aceh Timur: Aktivis Kritik Perusahaan Sawit dan Peran Pemerintah

    zakariaJune 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Jalan penghubung antara Kecamatan Julok dan Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur,…

    Tragis Anggota AL Muda Malaysia, Disiksa Teman Angkatan Berujung Kematian

    June 25, 2025

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    June 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 2025

    Operator SD Naik Pitam, Tuntut Gaji 6 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Pejabat Dinas Pendidikan Ditikam

    June 19, 2025

    TRAGEDI DI SUNGAI PEUREULAK: Pria Aceh Timur Diterkam Buaya dan Meninggal Dunia

    June 21, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,992
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.