Close Menu
    info terkini

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    July 28, 2025

    Ribuan Warga Malaysia Turun ke Jalan Tuntut Anwar Ibrahim Mundur

    July 27, 2025

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas
    Aceh

    Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas

    IlhamJanuary 17, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Mira Ulfa.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kasus selebgram Mira Ulfa tampaknya tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf darinya.

    Pasalnya, ia dengan berani membuat konten di media sosial, berjoget sambil membaca Al-Quran yang diiringi alunan musik DJ.

    Video aksi tidak terpuji yang dibagikan melalui akun pribadinya itu langsung menuai kecaman luas.

    Bahkan, tindakan selebgram bernama Mira Ulfa tersebut mendapat perhatian serius dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

    BACA JUGA: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    BACA JUGA: Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    Dilansir dari tvOnenews.com, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendesak Kepolisian Polda Aceh untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan wanita tersebut.

    “Ya kita sangat menyayangkan aksi tidak terpuji di media sosial Itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” sebut Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Kamis (16/1/2025) siang.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan Regulasi tentang Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 terkait peraturan penggunaan media sosial bagi masyarakat Aceh yang sejalan dengan ketentuan hukum syariat yang berlaku di Bumi Serambi Mekah.

    “Ke depan kita juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan regulasi tentang pengguna media sosial yang sejalan dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh,” tutup Ketua MPU Aceh.***

    Editor: Ilham

    MPU Aceh Selebgram Selebgram Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    zakariaJuly 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Panglima Laot Idi, Cut Ahyar, menyatakan bahwa Badan Nasional Pencarian dan…

    Ribuan Warga Malaysia Turun ke Jalan Tuntut Anwar Ibrahim Mundur

    July 27, 2025

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pencarian Nelayan Hilang, Negara Tak Hadir, Panglima Laot Cari Sendiri

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202515,145
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.