Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas
    Aceh

    Kasus Mira Ulfa Viral, MPU Aceh Desak Polisi Beri Sanksi Tegas

    IlhamJanuary 17, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Mira Ulfa.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kasus selebgram Mira Ulfa tampaknya tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf darinya.

    Pasalnya, ia dengan berani membuat konten di media sosial, berjoget sambil membaca Al-Quran yang diiringi alunan musik DJ.

    Advertising
    Demo

    Video aksi tidak terpuji yang dibagikan melalui akun pribadinya itu langsung menuai kecaman luas.

    Bahkan, tindakan selebgram bernama Mira Ulfa tersebut mendapat perhatian serius dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

    BACA JUGA: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    BACA JUGA: Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    Dilansir dari tvOnenews.com, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendesak Kepolisian Polda Aceh untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan wanita tersebut.

    “Ya kita sangat menyayangkan aksi tidak terpuji di media sosial Itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” sebut Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Kamis (16/1/2025) siang.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan Regulasi tentang Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 terkait peraturan penggunaan media sosial bagi masyarakat Aceh yang sejalan dengan ketentuan hukum syariat yang berlaku di Bumi Serambi Mekah.

    “Ke depan kita juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan regulasi tentang pengguna media sosial yang sejalan dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh,” tutup Ketua MPU Aceh.***

    Editor: Ilham

    MPU Aceh Selebgram Selebgram Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.