Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Polres Aceh Timur mencatat peningkatan kasus narkotika yang mengkhawatirkan pada 2025, dengan total 103 kasus yang ditangani, meningkat 42,8% dari 59 kasus pada 2024.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, pada Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa peningkatan penyelesaian itu bukti nyata keseriusan polri dalam memutuskan mata rantai peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
“Dari sejumlah pengungkapan itu, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti dari 76,2 kilo ganja, 5,64 kilo sabu-sabu, dan 750 butir ekstasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Langsa Musnahkan 23 Kg Narkotika, 121 Ribu Jiwa Terselamatkan
Baca Juga: Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur
Irwan menekankan bahwa perjuangan melawan narkotika memerlukan kewaspadaan kolektif dari masyarakat.
“Kami berkomitmen melindungi generasi muda Aceh Timur dari ancaman narkotika dengan penegakan hukum tegas dan sinergi dengan masyarakat,” tambahnya.

