Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.
    Aceh

    Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.

    RedaksiDecember 17, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh – Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap sejumlah tersangka tindak pidana pemerkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur pada Rabu (15/12//2021).

    Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Aceh Utara melakukan operasi pengejaran terhadap 9 orang tersangkan tersebut setelah menerima laporan dari seorang ayah yang melaporkan anaknya telah hamil akibat pemerkosaan.

    Usut punya usut, anak perempuan (sebut saja) Putri telah mengalamai pemerkosaan dari bulan Juli hingga Oktober 2021, bahkan dirinya diperdagangkan secara ‘rapi’ oleh seorang mucikari.

    Polisi berhasil menagkap 9 tersangka yang berasal dari 2 kabupaten yani Kabupaten Aceh Timur dan Aceh utara, masing-masing dari Kecamatan Kecamatan Madat (Aceh Timur) dan Kecamatan Pante Bidari (Aceh Timur), serta Tanah Jambo Aye (Aceh Utara), Baktiya (Aceh Utara).

    Berdasarkan keterangan polisi diketahui bahwa kasus pemerkosaan dan perdagangan anak ini melibatkan 9 (sembilan) orang tersangka yang mayoritas telah berumur setengan abad lebih (50 tahun keatas). Para tersangka ditangkap pada Rabu (15/12) dan masing-masing tersangka berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

    NR (61) berperan sebaga mucikari sedangkan lainyya ialah penyedia tempat, pengantar, dan pelanggan.

    Selanjutnya, “Pengungkapan Kasus”.

    Info Aceh pemerkosaan anak
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.