Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Pemilik Kambing Racuni Harimau, DPRA Minta Diselesaikan Lewat RJ
    Aceh Timur

    Kasus Pemilik Kambing Racuni Harimau, DPRA Minta Diselesaikan Lewat RJ

    zakariaMarch 6, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Harimau yang mati diracun oleh peternak di Aceh Timur. (Foto: ilustrasi)

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Sulaiman meminta polisi menyelesaikan kasus pemilik kambing di Aceh Timur yang meracuni seekor harimau lewat restorative justice (RJ). Pelaku berinisial SY disebut sebagai korban yang juga harus dilindungi negara.

    “Hari ini sangat tidak adil rasanya jika dia (pemilik kambing) disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara. Negara tidak hanya melindungi harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” kata Sulaiman kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

    Menurutnya, perbuatan SY bukan kejahatan luar biasa karena tidak memburu harimau untuk diperjualbelikan kulitnya melainkan pelaku nekat meracuni satwa dilindungi itu karena telah memangsa ternak miliknya.

    “Jika perbuatan dia tersebut harus dihukum karena melanggar aturan negara, maka kita juga harus sadar melindungi hak hidup dia juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945” ujar Sulaiman.

    Politikus Partai Aceh itu menilai konflik satwa dengan manusia di Aceh terjadi akibat lengahnya pihak terkait dalam menyiapkan langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan satwa liar saat ini.

    “Mungkin dalam hal ini merasa sama-sama terganggu, makanya harus ada acuan khusus dulu dalam penanganan satwa hidup berdampingan dengan manusia, baru kita bisa menyalahkan siapa,” jelas mantan Ketua DPR Kabupaten Aceh Besar itu.

    “Berbicara dilindungi oleh negara, juga sama-sama dilindungi oleh negara (harimau dan manusia). Oleh karena itu, apa yang terjadi di Aceh Timur saya berharap Kapolda Aceh dapat membuka mata hatinya untuk menyelesaikannya secara damai atau restorative justice,” lanjutnya.

    • Baca juga:
    • Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan.
    • Tersangka Palaku Meracuni Anak Harimau Hingga Mati di Tangkap.
    • Diduga keracunan Satu Ekor Anak Harimau Mati di Aceh Timur

    Diketahui, pelaku SY ditangkap tim Resmob Polres Aceh Timur pada Rabu (22/2) malam. SY diciduk saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan
    Rantau Peureulak, Aceh Timur.

    Dalam pemeriksaan, SY disebut mengakui telah menabur racun hama di bangkai kambing yang dimangsa harimau. Satwa dilindungi itu kemudian ditemukan mati tak jauh dari bangkai ternak.

    “SY melakukan perbuatan tersebut karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh harimau sehingga dia menabur racun hama. Atas hal tersebut SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). ***

    Banda Aceh Harimau Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.