Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
    Aceh Timur

    Kasus Pemilik Ternak vs Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

    zakariaMarch 1, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Teks Foto: Harimau Sumatera yang ditemukan mati akibat diracun usai memangsa sejumlah kambing milik warga di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Rabu (23/2/2023). [Dok. Polres Aceh Timur]

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kasus pemilik ternak yang ditangkap polisi karena membunuh Harimau Sumatera di Aceh Timur menarik perhatian publik. Pasalnya, pemilik ternak dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

    Sebagaimana diberitakan, seekor Harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (23/2) lalu. Di lokasi itu, sehari sebelumnya empat ekor kambing mati dimangsa Harimau.

    Satwa yang dilindungi undang-undang itu mati akibat racun yang ditabur oleh SY (38 tahun). Kepada polisi, SY mengaku menabur racun di bangkai kambing karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh Harimau.

    Koordinator Wilayah Bagian Timur Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zamzami Ali mengatakan, dalam menangani kasus ini polisi perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku.

    Pihaknya menyarankan agar polisi baiknya menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan non-hukum atau secara kekeluargaan.

    “Akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini tentu sangat besar karena pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat,” kata Zamzami Ali dalam keterangannya, Rabu (1/3).

    Jika tersangka dibebaskan, tambah Ketua Pokja Organisasi & Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur ini, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi.

    • Baca juga:
    • Tersangka Palaku Meracuni Anak Harimau Hingga Mati di Tangkap.
    • Diduga keracunan Satu Ekor Anak Harimau Mati di Aceh Timur.
    • Tiga Ekor Kambing Milik Warga Peunaron Dimangsa Harimau

    “Aspek non-yuridis juga perlu diperhatikan, walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar si tersangka melakukan tindakan terlarang itu,” sebutnya.

    Kasus ini juga menjadi ‘warning’ bagi pemerintah untuk lebih memberikan atensi kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pertempuran ‘Konflik Satwa dan Manusia’.

    Konflik antara Harimau dengan manusia selama ini memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya, tentu persoalan mangsa dan pergeseran habitat.

    Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

    Kehadiran para pemburu yang mengincar kulit Harimau untuk dijual kepada para kolektor di pasar gelap juga membuat keberadaan ‘Si Kucing Besar’ kian terancam.

    “Seperti kasus penjualan kulit Harimau yang menjerat mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Kemudian kulit Harimau yang dipajang di meja milik salah satu pejabat negara yang viral beberapa waktu lalu. Dua contoh kasus ini menjadi poin penting yang tidak boleh dilupakan sebagai penyebab awal terjadinya konflik” jelasnya.

    Selain itu, konflik Harimau dan Manusia juga diperparah karena ternak warga dilepas bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan, yang otomatis memancing Harimau untuk turun ke pemukiman penduduk.

    “Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya. Namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau. Apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga kian berkurang di alam karena terus diburu,” tutup Zamzami .***

    Harimau Aceh Timur Pembunuhan di Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.