Infoacehtimur.com, Nasional – M Salim dan istrinya, Juminiati, warga Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah, masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban penganiayaan di sebuah pesantren di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Penganiayaan terjadi pada 12 November 2024 lalu, namun keluarga korban tidak pernah mendapat informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Baru empat hari setelah kejadian, M Salim mendapat informasi dari anaknya yang melarikan diri dari pesantren bersama tiga korban lainnya karena merasa tidak aman.
M Salim dan istrinya kemudian mendatangi Sekretariat Lapor Mas Wapres dan Kantor Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mencari bantuan. Namun, proses hukum kasus tersebut masih belum selesai hingga saat ini.
Keluarga Korban Mengalami Banyak Kesulitan
M Salim dan istrinya telah berulang kali mendatangi Polres Kabupaten Bogor untuk menanyakan perkembangan kasus, namun mereka tidak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan. Pihak penyidik berjanji untuk menjenguk korban, namun tidak pernah mendatangi.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Pelajar di Aceh Timur, Polisi Selidiki
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai
Keluarga korban juga telah mencari bantuan dari sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), namun mereka merasa tidak dibantu secara maksimal. Bahkan, LBH tersebut juga menjadi kuasa hukum dari pihak pesantren dan tersangka pelaku penganiayaan anaknya.
Gugatan dari LBH
M Salim dan istrinya digugat oleh LBH tersebut sebesar Rp 500 juta karena mereka mencabut surat kuasa hukum. Keluarga korban merasa bahwa gugatan tersebut tidak adil dan hanya untuk membungkam mereka.
Haji Uma Berkomitmen Membantu
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, telah menerima aduan dari M Salim dan istrinya. Haji Uma berkomitmen untuk membantu dan mengawal kasus ini agar diselesaikan secara berkeadilan.
Haji Uma akan segera mengirimkan surat ke Kapolres Kabupaten Bogor dan Kapolda Jawa Barat untuk meminta atensi dan penegakan hukum yang adil bagi keluarga korban.