Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai
    Aceh

    Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai

    RedaksiSeptember 7, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Kasus penganiayaan antar sesama santri yang terjadi di Pondok Yayasan Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, berakhir damai pada Jumat, 2 September 2022.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, perdamaian tersebut merupakan inisitatif dan permintaan dari keluarga korban dan pelaku.

    Atas permintaan tersebut, kata Winardy, Polsek Montasik Polres Aceh Besar menengahinya dengan memanggil pihak Alham Umar (korban) yang diwakili Rustam, pihak Rahmat Zaini (pelaku) yang diwakili orangtuanya Syahrul Iba, dan pihak pesantren Bustanul Ulum untuk dimediasi.

    Setelah dimediasi, lahirlah kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu; saling memaafkan, bersedia bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan selama pengobatan, meminta agar menjamin keselamatan selama di pasantren, bersedia menanggung biaya Admistrasi yang ditimbulkan, bersedia menghadirkan Psikiater untuk konsultasi, bersedia menerima sanksi dari pesantren, meminta maaf secara terbuka di depan publik.

    Baca juga:

    • Kiprah Abu Lueng Angen & Dayah Darul Huda Dalam Masyarakat Dari Beliau Muda Hingga Sekarang
    • Aceh Timur Geser Juara Umum Berturut – Turut, Dalam Lomba Ummul Ayman Fair ke-32
    • Wanita di Aceh Timur Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Nongkrong

    Winardy juga menyampaikan, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pihak yayasan pondok pesantren serta disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Besar.

    “Kedua belah pihak sudah berdamai yang ikut disaksikan pihak pesantren dan perwakilan Pemkab Aceh Besar. Pihak pelaku juga sudah menyetujui kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut,” kata Winardy, Rabu, 7 September 2022.

    Ia juga meminta semua pihak menghargai kesepakatan damai yang sudah dicapai dan jangan memprovokasinya lagi dengan berbagai argumen yang tidak berdasar.

    “Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima,” ujarnya.

    Dalam mediasi perdamaian tersebut ikut hadir Sekda Aceh Besar, Asisten 1 Aceh Besar, Kepala dan Sekdis Badan Dayah Aceh Besar, Kanit PPA Polres Aceh Besar, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Montasik.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.