Close Menu
    info terkini

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    May 15, 2025

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Perdagangan Orang di Aceh Meningkat, Kabareskrim Polri: Sejak 2025 Ada 609 Kasus Ditangani
    Internasional

    Kasus Perdagangan Orang di Aceh Meningkat, Kabareskrim Polri: Sejak 2025 Ada 609 Kasus Ditangani

    zakariaApril 16, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil mengungkap tiga pelaku penyelundupan manusia. Rabu, 06 November 2024. Dok: Polres Aceh Timur.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa jajarannya telah menangani 609 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama tahun 2025.

    Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat pada tahun 2024 saja, Polri telah menangani 843 kasus TPPO dengan 2.179 korban dan 1.090 tersangka.

    Di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen, baru-baru ini terungkap kasus TPPO yang melibatkan dua tersangka, JS dan R.

    Baca Juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja

    Baca Juga: Korban TPPO asal Aceh Timur Akhirnya Berkumpul dengan Keluarga

    Kasus ini bermula pada Oktober 2023 ketika korban, M. Arif, mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagai staf penjualan di Laos dengan gaji Rp 12 juta per bulan.

    Namun, setelah tiba di Laos, korban justru dipaksa bekerja mengoperasikan komputer dan ponsel tanpa gaji yang sesuai.

    Korban akhirnya melarikan diri dan melapor ke kantor perwakilan Indonesia di Laos. Polisi kemudian menangkap kedua tersangka dan menyita barang bukti berupa handphone dan rekening koran.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Bareskrim Polri Berita Aceh Timur Kasus Perdagangan Manusia Korban Perdagangan Orang Kriminal TPPO
    Follow on Google News
    Highlights

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    ridhaMay 15, 2025

    Infoacehtimur.com, Internasional – Perang tarif pajak besar-besaran terhadap barang impor antara china dan amerika dikabarkan…

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,781
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.