Close Menu
    info terkini

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    December 12, 2025

    Mobil Pick Up Bawa Mualem Kembali Aceh Tamiang Tanpa Kemewahan

    December 12, 2025

    Masa Status Tanggap Darurat Bencana Aceh 2025 Diperpanjang

    December 12, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Seleb Tik Tok Aceh Abu Laot Masuk Tahap 2 Penyerahan Barang Bukti
    Aceh

    Kasus Seleb Tik Tok Aceh Abu Laot Masuk Tahap 2 Penyerahan Barang Bukti

    IlhamNovember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kasus Seleb Tik Tok Aceh Abu Laot Masuk Tahap 2 Penyerahan Barang Bukti.

    Info Aceh Timur, Aceh – Seleb Tiktok Aceh MI alias Abu Laot (34) masuk tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE.

    Dugaan pencemaran nama baik yang di cetuskan oleh Abu Laot dengan menyebarkan berita bohong terhadap Sayed Muhammad Mulyadi.

    Penyerahan tersebut segera diserahkan oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang (27/11) di Kejari Banda Aceh.

    Setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Rabu, 22 November 2023. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan hal tersebut.

    BACA JUGA: Sering Toxic di Media Sosial, Abu Laot Terancam 4 Tahun Penjara dan Didenda 1 Miliar

    BACA JUGA: Abu Laot Resmi Jadi Tahanan Polda Aceh, Dijerat dengan Pasal Berlapis

    “Benar, berkasnya sudah P-21. Namun, untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita laksanakan pada Senin mendatang,” kata Ibrahim, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

    Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

    Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 dim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama abupayaphasi.

    Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

    MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    Abu Laot Abu Laot ditangkap polda aceh
    Highlights

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    ridhaDecember 12, 2025

    Infoacehtimur.com, Jawa Tengah – Mahasiswa asal Aceh dan Sumatera yang terdampak banjir diberikan pembebasan SPP…

    Mobil Pick Up Bawa Mualem Kembali Aceh Tamiang Tanpa Kemewahan

    December 12, 2025

    Masa Status Tanggap Darurat Bencana Aceh 2025 Diperpanjang

    December 12, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Himatesip Unimal Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 10, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kampus UMP Bebaskan Uang Kuliah dan Sediakan Makanan untuk Mahasiswa Aceh & Sumatera

    December 12, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025476
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.