Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kata Disperindag Aceh Timur Terkait Penimbunan Minyak Goreng di Madat: Itu Tidak Ada
    Aceh Timur

    Kata Disperindag Aceh Timur Terkait Penimbunan Minyak Goreng di Madat: Itu Tidak Ada

    RedaksiFebruary 26, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur tidak menemukan ada penimbunan minyak goreng curah di Madat.

    “Penimbunan tidak ada, bahkan Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur terus memantau distribusi sembako terutama minyak goreng,” ujar Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, Nazarina, Jum’at, 25 Februari 2022.

    Ia menyebutkan yang terjadi di Madat beberapa hari yang lalu itu bukan penimbunan akan tetapi kegiatan pendistribusian minyak goreng curah yang berlangsung di SPBU Madat.

    “Terkait dengan lokasi jual beli yang berada di SPBU Madat tidak ditemukannya pelanggaran, dikarenakan tidak ada diatur dalam undang-undang soal lokasi pendistribusian,” sebut Nazarina.

    Ditambahkannya, minyak goreng curah yang didistribusikan tersebut berasal dari luar Aceh Timur tidak ada masalah selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan.

    Dirinya menegaskan, tidak ada penimbunan terhadap minyak goreng curah seperti berita yang sudah viral tersebut, dikarenakan pihak distributor langsung mendistribusikan kepada masyarakat.

    “Boleh dikatakan penimbunan apabila stok melebih tiga bulan. Jika minyak goreng dikumpulkan sampai lewat dari tiga bulan, dan tidak ada kegiatan distribusi, baru terindikasi ada penimbunan. Selagi di bawah itu bukan penimbunan. Yang jelas, kalau ada penimbunan, berarti tidak ada lalu lintas distribusi.” pungkasnya.| Dedek, Kontributor Aceh Timur.

    Sumber Artikel : KBA.ONE

    Madat
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,229
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.