Infoacehtimur.com | Langsa – Polres Langsa kerahkan sebanyak 82 personel untuk mengawali gabungan mahasiswa di Kota Langsa yang bergerak melakukan aksi titik kumpul di Lapangan Merdeka Kota Langsa menuju Gedung DPRK pada Senin (11/4/2022).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K MH, mengatakan, kondisi saat mengawali aksi gabungan mahasiswa alhamdulilah aman dan Kondusif.
“Tidak terlalu berlebihan dalam melaksanakan pengamanan. Tergantung situasi dan kondisi di lapangan, tapi kali ini cukup aman serta kondusif,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kata dia, pengamanan aksi demo akan tetap berlangsung humanis.
Arus lalu lintas perlu dilakukan pengaturan dan pengalihan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi konsentrasi massa peserta unjuk rasa.
Kemudian, selama melakukan unjuk rasa, pihaknya mengimbau kepada mahasiswa maupun elemen masyarakat, agar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, santun, dan mengantisipasi berbagai hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
- Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
- Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
- Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
- Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha
“Hindari aksi yang berujung pada tindakan anarkis yang jika hal itu terjadi pastinya akan menimbulkan kerugian banyak pihak,” kata AKBP Agung Kanigoro.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan aksi mahasiswa serentak di sejumlah kota besar di Tanah Air sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri, polda dan polres jajaran untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022 dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.
Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi.
Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Korps Bhayangkara berpegang teguh pada aturan dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga diberikan perlindungan secara universal.***