Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kawanan gajah liar yang berjumlah puluhan ekor pada Senin, (17/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari di kawasan kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur mengamuk, akibatnya sejumlah lima rumah dan Kebun warga Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Rusak.
Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E. mengatakan, kawanan gajah liar usai masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebon warga Dusun Karta Raharja.
Terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak kawanan gajah liar diantaranya rumah milik; Rukiah, 52 tahun; Rahman, 50 tahun dan Ilyas Bin Ahmad, 69 tahun.
Baca juga:
- Gajah Primata Kabupaten Aceh Timur Yang Harus di Lindungi
- Kawanan Gajah Masuk Pemukiman, Bayi Gajah Nyaris Hanyut Saat Diusir Warga
“Ada tiga rumah warga yang dirusak disamping itu berbagai jenis tanaman kebon juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata Sudirman, Selasa, (18/06/2024).
Disebutkan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” sebut Kapolsek.
Baca juga:
- Kawanan Gajah Liar kembali Berkonflik dengan Warga Aceh Timur
- Duh! Kawanan Gajah Liar Kembali Obrak-abrik Kebun Sawit Warga Aceh Timur, Petani Ketakutan
Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).
“Disamping itu kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara.” Terang Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman.