Info Aceh Timur, Banda Aceh – Kecelakaan lalu lintas di Aceh pada bulan Agustus mengalami peningkatan dibanding bulan Juli, Ditlantas Polda Aceh meminta Pemerintah dan dealer sepeda motor turun tangan untuk menekan angka kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dirilis Ditlantas Polda Aceh, jumlah kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sejak 1 hingga 31 Agustus lalu, yakni mencapai 86 kejadian. Di posisi kedua adalah Polres Aceh Timur dengan 42 kasus, dan di posisi ketiga adalah Polres Aceh Besar dengan 23 kasus.
Jumlah total kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh selama bulan Agustus mencapai 323 kasus, meningkat 25 kasus dari 298 kasus di bulan Juli, menurut pihak kepolisian. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia adalah 64 orang, naik enam orang dari 58 orang di bulan Juli.
“Tingginya angka kecelakaan dan korban jiwa di Aceh merupakan prioritas utama kami. Namun, kami ingin memastikan partisipasi para pemangku kepentingan, bersinergi dan bekerja sama untuk meminimalisir korban jiwa agar tidak ada lagi yang meninggal sia-sia di jalan raya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (1/9/), kepada detikSumut. 2023), kepada detikSumut.
Menurutnya, banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah, seperti memasang rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan macet dan black spot, memperbaiki sarana dan prasarana jalan, serta mengecek kelaikan kendaraan. Selain itu, pengecekan dimensi dan pengecekan lainnya perlu dilakukan.
Hal lain yang diperlukan, kata Iqbal, adalah sosialisasi budaya tertib secara masif di semua kalangan dan komunitas. Dealer motor diharapkan berperan dalam hal ini.
“Dealer motor juga harus memiliki rasa tanggung jawab atas tingginya angka kecelakaan di jalan raya,” kata Iqbal.
Iqbal yang merupakan mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah ini menjelaskan, Ditlantas Polda Aceh bersama anggota Ditlantas terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh baik melalui upaya preemtif, preventif maupun penindakan tegas melalui tilang.
“Sasaran pelaksanaan kegiatan mengacu pada pembedahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, baik dari sisi waktu, tempat dan usia pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Namun, kurangnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Iqbal mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mengecek kendaraannya sebelum berangkat, menggunakan helm ketika mengendarai kendaraan roda dua dan menerapkan etika saling menghargai antar pengguna jalan.
“Selalu periksa kendaraan sebelum berangkat, gunakan helm dan perlengkapan lainnya serta yang paling penting adalah etika dan saling menghargai antar pengguna jalan. []