INFO ACEH TIMUR / Nasional – Sejak tahun 2020 hingga Mei 2023 tercatat sejumlah 94.736 warga Indonesia yang dideportasi (dipulangkan) dari Timur Tengah dan Asia.
Selain orang hidup, tercatat pula pemulangan sejumlah 1.937 jenazah warga indonesia dari luar negeri. Artinya, rata-rata setiap hari Indonesia menerima pemulangan 2 peti jenazah warga dari luar negeri.
Selain itu, ada 3.377 orang atau rata-rata 4 (empat) orang dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik karena penganiayaan.
Melansir Kompas (31/05), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerangkan bahwa 90 persen dari jumlah tersebut ialah warga yang berangkat ke negara lain melalui sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
“Jenazah 1.937 (orang). Artinya, setiap hari (2020-2023) rata-rata dua peti jenazah masuk ke Tanah Air”, terang Benny, melansir Kompas.id (30/05).
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa 11 negara ASEAN meminta Indonesia menjadi memimpin pengambilan tindakan terhadap kejahatan Human Traficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sebab, bagi mereka, tindak pidana perdagangan orang sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka”, kata Mahfud MD berdasarkan KTT ASEAN, dikutip dari redaksi Kompas.