Close Menu
    info terkini

    Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Milad ke-48 BKPRMI Kian Meluas

    August 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejaksaan Negeri Aceh Timur Menyerahkan Barang Rampasan Berupa Gading Gajah Ke Pihak BKSDA Aceh
    Aceh Timur

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur Menyerahkan Barang Rampasan Berupa Gading Gajah Ke Pihak BKSDA Aceh

    RedaksiFebruary 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh Timur | Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah melakukan kegiatan penyerahan barang bukti/barang rampasan berupa gading gajah dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi.

    Penyerahan barang bukti tersebut di laksanakan diaula Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan menghadirkan tersangka Z Alias Zainon dan Kawan Kawan. Selasa, 8/02/2021, Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 10.00 wib.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, SH. MH, Perwakilan BKSDA Aceh Drh. Taing Lubis, Manajer Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) Bapak Missi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ivan SH MH dan Tim JPU yaitu M Iqbal SH. MH. dan Harry SH.MH.

    Pada kegiatan tersebut perwakilan BKSDA Aceh, Drh Taing Lubis sangat mengapresiasi kinerja Tim JPU Kejari Aceh Timur dalam penanganan Kasus tersebut yang telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku, dan juga menyampaikan bahwa Kejari Aceh Timur adalah salah satu Kejari terbaik dalam penanganan perkara satwa liar dilindungi di Indonesia.

    Drh. Taing Lubis juga mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara karena dapat merusak kelangsungan ekosistem dan lingkungan kita

    Dalam kesempatan tersebut Drh Taing Lubis dari Pihak BKSDA Aceh juga memberikan piagam penghargaan kepada Kajari dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur atas kinerja tersebut.

    Adapun barang bukti/barang rampasan yang diserahkan ke Pihak BKSDA Aceh dalam kegiatan tersebut, berupa gading gajah baik yang telah diolah menjadi pernak-pernik aksesoris maupun yang belum. Barang tersebut merupakan sitaan dalam perkara Zainal alias Zainon dan kawan kawan.

    Dalam kesempatannya Kajari Aceh Timur Semeru, SH. MH, berharap barang rampasan tersebut dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian oleh pihak BKSDA Aceh.***

    Harian Aceh Idi Rayeuk Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Milad ke-48 BKPRMI Kian Meluas

    ridhaAugust 31, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi – Aksi bersih-bersih masjid dalam Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia…

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Milad ke-48 BKPRMI Kian Meluas

    August 31, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,296
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.