Close Menu
    info terkini

    Petugas Sosial Ungkap “Exclusive Error”: Warga Miskin di Aceh Timur Tercatat Desil 8+

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejaksaan Negeri Langsa Tenggelamkan 2 Kapal
    Kota Langsa

    Kejaksaan Negeri Langsa Tenggelamkan 2 Kapal

    RedaksiJanuary 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan terhadap dua kapal yang dilaksanakan 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa dengan cara dibakar dan ditenggelamkan pada Jumat 14 Januari 2022.

    Kepala Seksi Intelijen, Syahril dalam keterangannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan putusan masing-masing dirampas untuk dimusnahkan.

    Demo

    Hal tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 141/PID/2021/PT BNA tanggal 5 Mei 2021 atas nama Elva Susanto dengan amar putusan barang bukti menguatkan putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 16/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 16 Maret 2021.

    Kemudian, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 250/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 15 Desember 2021 atas nama Aung Myint Thien.

    “Maka dengan demikian, perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap telah selesai dituntaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langsa,” demikian kata Kepala Seksi Intelijen, Syahril.

    Info Aceh Kejaksaan Negeri Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Petugas Sosial Ungkap “Exclusive Error”: Warga Miskin di Aceh Timur Tercatat Desil 8+

    zakariaApril 22, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Seorang petugas sosial, Taufiq Hidayat, mengungkap kasus exclusive error atau…

    Kontras Namun Nyata, Aceh Timur Masuk 5 Besar Ekonomi Aceh 2025

    April 22, 2026

    Tabrakan Maut di Peureulak Barat, Suami Istri Asal Riau Tewas Dihantam Ford Everest

    April 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Petugas Sosial Ungkap “Exclusive Error”: Warga Miskin di Aceh Timur Tercatat Desil 8+

    zakariaApril 22, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.