Close Menu
    info terkini

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    May 15, 2025

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    zakariaFebruary 26, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 juta batang rokok ilegal dan barang bukti lainnya. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025).

    Kepala Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Runi Yasir, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.

    Baca Juga: Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur

    Baca Juga: Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA

    “Pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk menghilangkan barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Runi Yasir.

    Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti lainnya dilakukan penghancuran. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Mewakili Bupati Aceh Timur Asisten Administrasi Umum, T. Reza Rizki, Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur Junaidi, KBO Reskrim Polres Aceh Timur, Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kalapas IIB Aceh Timur, perwakilan dari Kodim 0104 Aceh Timur dan perwakilan kantor bea cukai Langsa.

    Berita Aceh Timur Kejari Aceh Timur Pemusnahan Barang Bukti
    Follow on Google News
    Highlights

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    ridhaMay 15, 2025

    Infoacehtimur.com, Internasional – Perang tarif pajak besar-besaran terhadap barang impor antara china dan amerika dikabarkan…

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,781
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.