Close Menu
    info terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    zakariaFebruary 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 juta batang rokok ilegal dan barang bukti lainnya. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025).

    Kepala Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Runi Yasir, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.

    Baca Juga: Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur

    Baca Juga: Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA

    “Pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk menghilangkan barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Runi Yasir.

    Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti lainnya dilakukan penghancuran. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Mewakili Bupati Aceh Timur Asisten Administrasi Umum, T. Reza Rizki, Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur Junaidi, KBO Reskrim Polres Aceh Timur, Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kalapas IIB Aceh Timur, perwakilan dari Kodim 0104 Aceh Timur dan perwakilan kantor bea cukai Langsa.

    Pemusnahan Barang Bukti
    Follow on Google News
    Highlights

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    zakariaNovember 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Drama Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya,…

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pemerintah Aceh Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Manfaatkan

    November 13, 2025

    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bupati Al-Farlaky Berikan Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan

    November 12, 2025

    WASPADA! TPPO Mengancam Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Gerak Cepat!

    November 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,561
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.