Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    zakariaFebruary 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 juta batang rokok ilegal dan barang bukti lainnya. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025).

    Kepala Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Runi Yasir, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Kejari Aceh Timur

    Baca Juga: Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA

    “Pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk menghilangkan barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Runi Yasir.

    Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti lainnya dilakukan penghancuran. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Mewakili Bupati Aceh Timur Asisten Administrasi Umum, T. Reza Rizki, Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur Junaidi, KBO Reskrim Polres Aceh Timur, Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kalapas IIB Aceh Timur, perwakilan dari Kodim 0104 Aceh Timur dan perwakilan kantor bea cukai Langsa.

    Pemusnahan Barang Bukti
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.